, ,

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pekerja Pemasangan Instalasi Jaringan Indihome

oleh -
oleh

BIN, SIMPANG RIMBA-Seorang pekerja pemasangan instalasi jaringan Indihome menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang masih di bawah umur. Kejadian terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah sdr. H. KEL, Desa Jelutung. Korban, Sefulloh (41), bersama rekannya sedang melakukan pengerjaan penarikan kabel WiFi untuk pemasangan instalasi jaringan Indihome di daerah tersebut.

Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William Fery Situmorang, S.Trk, menjelaskan bahwa korban dipukul oleh seorang remaja laki-laki menggunakan besi berbentuk huruf T yang bagian ujungnya runcing dan tajam.

“Korban mengalami luka di bagian punggung kiri dan perut kanan. Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Simpang Rimba dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Simpang Rimba,” ujar Iptu William.

Lanjut Iptu William mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui identitasnya, inisial Z, warga Desa Jelutung II, yang belum genap berusia 18 tahun. Pada Rabu, 01 Mei 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, polisi berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya.

“Pada Kamis, 02 Mei 2024, dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kakeknya,” ungkap Iptu William.

Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mapolsek Simpang Rimba untuk penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Anggota kita juga terus melakukan pencarian barang bukti yang digunakan untuk melakukan penganiayaan dan berkoordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Basel. Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP,” tegas Iptu William.(Yudi)