,

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar

oleh -
oleh
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi. SH, saat menunjukan barang bukti benih lobster dan kedua sopir yang membawa 18 boks berisi benih Lobster. (Foto:Abdussalam).

BIN, PALEMBANG-Ketiga kalinya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang gagalkan penyelundupan benih Lobster senilai Rp 15 Miliar berserta mengamankan 2 orang sopir dan mobil jenis Innova dengan nopol BG 1107 B.

Diketahui Unit Pidsus melakukan penangkapan, saat mobil pembawa bibit Lobster melintas dikawasan Jalan Musi II Palembang, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua sopir yakni Ferdi (26) dan Dani (32) keduanya merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin mengatakan, bahwa Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidsus berhasil mengamankan 18 boks berisi benih lobster senilai Rp15 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.