BIN, PALEMBANG-Ketiga kalinya Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang gagalkan penyelundupan benih Lobster senilai Rp 15 Miliar berserta mengamankan 2 orang sopir dan mobil jenis Innova dengan nopol BG 1107 B.
Diketahui Unit Pidsus melakukan penangkapan, saat mobil pembawa bibit Lobster melintas dikawasan Jalan Musi II Palembang, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Kedua sopir yakni Ferdi (26) dan Dani (32) keduanya merupakan warga Lubuk Linggau, Sumsel.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Pidsus AKP Tohirin mengatakan, bahwa Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidsus berhasil mengamankan 18 boks berisi benih lobster senilai Rp15 Miliar.