Polisi Bakal Dalami Motif Ibu Kandung Jual Bayi

oleh -
oleh

Dirinya menjelaskan, bahwa orang tuanya sekaligus pelaku Anita memberikan bayinya yang masih berusia satu bulan lebih kepada pasangan suami istri pasutri Maliki dan Mardiana karena mereka belum memiliki anak.

” Jadi pelaku Anita ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” bebernya.

Dirinya menuturkan, bahwa Anggota tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menjemput pasangan suami istri (pasutri) Maliki (37) dan Mardiana (33) pembeli bayi berinisial S yang berusia satu bulan dari ibu kandungnya pelaku Anita yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *