BIN, PALEMBANG I Satuan Pol Airud Polda Sumateta Selatan berhasil mengamankan sekitar 500 kubik kayu ilegal atau Ilegal longging dan mengamankan 18 orang yang terlibat. Kamis (3/2/2022)
Pemberantasan ilegal loging oleh tim gabungan polisi air dan udara (pol airud) dan direktorat kriminal khusus Polda Sumsel di Desa Muara Melak kecamatan Bayung Lincir, kabupaten Musi Banyuasin berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Dari operasi pemberantasan ilegal logging sejak (21/02) Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik kayu jenis batu, 2 perahu, 1 Senso alat pemotong kayu, 2 truk pick-up pengangkat kayu serta 1 buah parang