, ,

Polda Babel Bersama Forkopimda Reboisasi Lahan Bekas Tambang Ilegal

oleh -
oleh

BIN, Pangkalpinang- Kapolda Kep. Bangka Belitung, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H Bersama Unsur Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung Menggelar Kegiatan Gerakan Penanaman Pohon “Dalam Rangka Reboisasi Dan Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang” di area VVIP bandara Depati Amir Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/01/21) pagi.

Dalam sambutannya Yan Sultra menyampaikan bahwa kegiatan ini berawal dari hasil diskusi via telpon bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Bagaimana caranya mengelola hutan lindung, lahan-lahan milik pemerintah daerah maupun negara, yang sudah rusak dan ditinggalkan akibat penambangan ilegal,”ungkapnya.

Kapolda menegaskan, Polda dan jajaran nya bukan hanya menegakkan hukum secara represif saja. Namun pihaknya juga memiliki tanggungjawab terkait upaya pencegahan, supaya lahan milik pemerintah atau negara tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.