, ,

Polda Babel Bersama Forkopimda Reboisasi Lahan Bekas Tambang Ilegal

oleh -
oleh

BIN, Pangkalpinang- Kapolda Kep. Bangka Belitung, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H Bersama Unsur Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung Menggelar Kegiatan Gerakan Penanaman Pohon “Dalam Rangka Reboisasi Dan Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang” di area VVIP bandara Depati Amir Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/01/21) pagi.

Dalam sambutannya Yan Sultra menyampaikan bahwa kegiatan ini berawal dari hasil diskusi via telpon bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

“Bagaimana caranya mengelola hutan lindung, lahan-lahan milik pemerintah daerah maupun negara, yang sudah rusak dan ditinggalkan akibat penambangan ilegal,”ungkapnya.

Kapolda menegaskan, Polda dan jajaran nya bukan hanya menegakkan hukum secara represif saja. Namun pihaknya juga memiliki tanggungjawab terkait upaya pencegahan, supaya lahan milik pemerintah atau negara tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Dalam kesempatan ini Polda Kepulauan Bangka Belitung dibantu stakeholder dan instansi pemerintah daerah mempelopori Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka Reboisasi & Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang secara serentak diseluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Sebagaimana yang diketahui reboisasi dan rehabilitasi hutan dan lahan dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan sebagai daya dukung produktivitas dan perannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan agar tetap terjaga,”tutup Yan sultra Indrajaya dalam sambutannya.

Kegiatan Reboisasi Ini, Dilakukan Diatas Lahan Bekas Tambang Seluas 35 Hektare. Dengan Beragam Jenis Tanaman Diantaranya, Jambu Mente, Pinang, Tali Putih, Dan Beragam Jenis Tanaman Lainnya.

Ditempat yang sama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengatakan bahwa gerakan ini merupakan cara kita mencegah lahan-lahan yang tidak layak lagi ditambang supaya tidak dirusak lagi oleh masyarakat.

“Reboisasi disini sudah lebih dari satu kali dilakukan, saya yakin dibawah kepemimpinan pak Yan, beliau akan sangat tegas menindak setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang dibuat,” tegas Erzaldi.

Gubernur berharap kita semua dapat menjaga lahan yang sudah direboisasi. Apabila ada yg melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan.

Kegiatan Ini Dihadiri Oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Kep. Bangka Belitung, Serta Unsur Forkopimda Lainnya.

Selain kegiatan reboisasi, Juga dilakukan penandatanganan Komitmen Gerakan Penanaman Pohon Dalam Rangka Reboisasi & Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang oleh unsur Forkopimda Bangka Belitung.

Acara ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis yang dilakukan oleh Forkopimda Bangka Belitung. (Oc/Bor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.