Perkembangan Dugaan Korupsi Kegiatan ROW PLN, Kajati Babel : Belum Ada Tersangka, Masih Analisa

oleh -
oleh

BI, PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Daroe Tri Sadono mengakui jika sampai saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Right Of Way (ROW) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bangka Belitung.

“Belum..belum. Jangan ke situ dulu. Kita kan masih menganalisa. Kita pastikan dulu ada tidaknya perbuatan melawan hukum dan kerugian negaranya,” kata Kajati Babel, Daroe Tri Sadono  saat dimintai tanggapannya terkait kapan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Right Of Way (ROW) oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bangka Belitung, di gedung Kejati Babel, Kamis (30/9/21).

“Nah itu lah yang sedang kami dalami, selain itu, ada beberapa pekerjaan lain yang memerlukan konsentrasi. Jadi sementara itu kita sedang melakukan analisa dan perhitungan-perhitungan. Pendek kata, kami masih tetap bekerja,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, belum naiknya status Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan Right Of Way (ROW) di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Bangka Belitung ke Penyidikan mendapat sorotan aktivis Pegiat anti korupsi di Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *