Penulis. Broto Djulianto
Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT)
Di tengah situasi yang amat sulit seperti saat ini, Ketua RT ,RW, Serta Kades dituntut untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan di tengah masyarakat. Mereka harus dibangun rasa solidaritasnya, untuk saling bantu antar sesama
Tanpa keterbukaan informasi, situasi malah jadi lebih sulit. Terjebak di balik jendela, tanpa suplai obat maupun makanan. Alih-alih sembuh, pasien isolasi mandiri bisa-bisa ngedrop lalu tutup usia.
Kuncinya, kolaborasi antara gugus tugas RT/RW dengan Pusat Kesehatan terdekat (Puskesmas). Identifikasi, pendataan dan pelaporan terhadap warga dengan gejala Covid-19 ke perangkat RW menggunakan perangkat online. Lalu laporkan ke Puskesmas setempat.
Menjadi RT,RW serta Kepala Desa di tengah pandemi memang tak mudah. Apalagi di tengah kesibukan lainnya.ketika ada warga yang sakit maupun warga yang terkena covid 19 ,
Saat masih terjadi pandemi COVID-19 sampai sekarang, semua harus taat kepada peraturan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. apalagi sekarang kabupaten Bangka sudah memasuki PPKM Level 4 ,Untuk memutus rantai penularan COVID-19 tidak hanya dilakukan oleh diri sendiri / individual, akan tetapi juga membutuhkan kerjasama dari masyarakat dan peran serta dari perangkat desa (RT, RW, Kepala Desa, maupun tokoh-tokoh masyarakat yang lain).
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan dan upaya pemberdayaan masyarakat terhadap pencegahan penularan COVID-19, antara lain yaitu :
Pendataan kesehatan warga di RT / RW / Desa.
Mendata kesehatan seluruh warga menggunakan formulir pendataan warga termasuk warga yang berisiko tinggi.
Mendata warga yang keluar dan masuk di wilayahnya.
Menghimbau warga untuk menginformasikan jika ada orang asing atau warga yang datang dari wilayah yang sudah terjangkit COVID-19 yang masuk ke wilayahnya.
Cari kemungkinan faktor penyebab penularan COVID-19 dan potensi wilayah.
Faktor perilaku : tidak melakukan perilaku hidup bersih dan sehat / cuci tangan pakai sabun.
Non perilaku : lingkungan.
Mendata potensi : SDM, dana, sarana dan prasarana.
Musyawarah masyarakat RT / RW / desa.
Sosialisasi hasil pendataan dan kemungkinan faktor penyebab penularan.
Sosialisasi program pemerintah dalam pencegahan COVID-19.
Menyepakati kegiatan melalui pemberdayaan masyarakat.
Menyusun rencana kegiatan di masyarakat.
