,

Pencurian di Rumah Warga Desa Rias, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

oleh -
oleh

BIN, TOBOALI -Sebuah kasus pencurian terjadi di rumah milik seorang warga bernama C N (58) di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Plt Kasi Humas, Ipda GJ Budi, SH mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban pada hari Rabu, 14 April 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, ketika korban bersama suaminya, AR (82), pulang dari tempat kerja.

Korban yang sehari-hari bekerja menjaga kantin di SMA YPK Toboali bersama suaminya, mendapati pintu rumah mereka dalam keadaan rusak. Setelah mengecek kondisi rumah, korban menemukan bahwa pintu dapur belakang rumah telah dibobol oleh pelaku.

“Beberapa barang berharga yang disimpan di dalam rumah dilaporkan hilang, di antaranya adalah satu unit TV Sharp ukuran 32 inci, dua buah gelang emas kuning seberat 20 gram, satu buah kalung emas, dua tabung gas, satu jam tangan merek Mido berwarna kuning emas, serta satu toples kaca kristal berwarna merah,” ungkap Ipda, GJ Budi, Selasa (10/09/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.