Pemprov Babel Bantu Puluhan Ribu Pekerja Rentan Sektor Informal

oleh -
oleh

BI, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) membantu pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal atau bukan penerima upah.

Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman antara Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel.

“Banyak pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM tidak mempunyai jaminan ketenagakerjaan. Nah, kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu mereka,” ujar gubernur di Ruang VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kamis (16/9/2021).

Dirinya menyebutkan, pemberian bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada 27.061 pekerja informal akan ditanggung Pemprov. Babel selama tiga bulan yang dimulai pada bulan Oktober mendatang. Dengan sistem Perlindungan Jaminan Sosial Pemprov. Babel, maka pekerja informal penerima jaminan ketenagakerjaan dibebaskan dari beban membayar iuran. Sebagai gantinya, dalam kerja sama ini pemerintah yang harus mengatur anggaran untuk membayar iuran.

Gubernur menyatakan bahwa jumlah pekerja informal jauh lebih banyak dibanding pekerja formal (pekerja penerima upah). Namun, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih didominasi oleh pekerja formal sehingga program ini diharapkan menjadi stimulus para pekerja informal.

Padahal, menurutnya, baik pekerja formal maupun informal, keduanya memiliki risiko kerja. Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 ini membuat siapa pun seharusnya merasa perlu untuk mendapatkan jaminan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *