BIN, TOBOALI-Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), saat ini sedang gencar mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Langkah ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan setiap daerah memiliki rencana pembangunan yang jelas.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Ir. Herman, SP., M.Eng, menjelaskan urgensi partisipasi masyarakat dalam proses ini. Saat ini kami sedang melakukan penyusunan Rancangan RPJPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025-2045.
“kami menjaring usulan masyarakat terhadap visi misi 2045. Hal ini penting karena masyarakat bukan hanya objek pembangunan, melainkan juga subjek pembangunan. Masyarakat sangat berperan besar untuk menentukan arah dan visi pembangunan di masa mendatang,” ungkap Herman.
RPJPD sendiri merupakan dokumen yang memberikan gambaran garis besar untuk arah pembangunan daerah yang ingin dicapai. Dalam menentukan perencanaan tersebut, akan mempertimbangkan kebijakan nasional, kebijakan provinsi, kebijakan tata ruang wilayah, serta estimasi pendanaan jangka panjang. Oleh karena itu, setelah ditetapkan, RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah selama 20 tahun ke depan.
Herman juga menekankan pentingnya masukan dari berbagai pihak, terutama pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Selatan, terkait visi misi 2045. Hal ini mencakup berbagai aspek seperti ekonomi, pariwisata, perdagangan, UMKM, pertanian, perikanan, informasi teknologi, serta aspek sosial kebudayaan seperti pendidikan, kesehatan , ketenagakerjaan, kemiskinan, literasi, dan kepemudaan.
Masukan dapat dikirimkan melalui https://linktr.ee/BAPPELITBANGDA.BASEL .
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan akan menghasilkan RPJPD yang lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi seluruh elemen di Kabupaten Bangka Selatan.(Yudi)