BIN, PANGKALPINANG – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Babel terkait adanya temuan pekerjaan pemeliharaan berkala jalan yang dianggap tidak sesuai perencanaan.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Babel melakukan pengecekan perbaikan jalan utama dari Kecamatan Simpang Katis hingga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah. Proyek tersebut diketahui menggunakan APBD TA 2021.
Anggota DPRD Babel, Hendri Yansen mengatakan, dari hasil pengecekan tersebut ditemukan kondisi ruas jalan aspal tampak terkelupas hampir sepanjang 1 km. Padahal, proyek pemeliharaan berkala tersebut baru beberapa bulan berjalan.
“Anggaran yang digunakan sebesar Rp 20 miliar yang dilaksanakan mulai Januari hingga November 2021, terkelupas pada bulan Juni atau Juli lalu, padahal baru beberapa bulan berjalan,” kata Yansen kepada wartawan usai rapat koordinasi di Ruang Komisi III DPRD Babel, Kamis (11/11/2021).
“Kami mempertanyakan kok bisa pemeliharaan berkala ini seperti itu, sudah dua kali kami melakukan kunjungan, tidak ada perubahan,” timpalnya.




