BIN, TOBOALI-Satuan Reserse Narkoba Polres Basel berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu, Kamis (21/03/2024).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatreskrim Narkoba, AKP Suhendra SH mengatakan, berselang 3 hari setelah penangkapan dua pelaku yang kedapatan memiliki dan menyimpan sabu dan ekstasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Basel kembali mengamankan sepasang suami istri pada hari Senin, 18 Maret 2024, di rumah kontrakan mereka.
“Pasangan ini teridentifikasi sebagai H alias OTOY, 39 tahun, seorang petani dari Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan istrinya, Sdri. M, 39 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, asal Kecamatan Plaju Kota Palembang,” ujar AKP Suhendra.