BIN, RIAUSILIP-Ramai dalam pemberitaan aktivitas tambang illegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka yang ditakutkan akan menimbulkan konflik horizontal antar desa membuat aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat.
Melalui operasi gabungan, personil Direktorat Polairud Polda Babel dan Ditrektorat Kriminal Khusus turun ke lokasi tambang illegal Pulau Kianak, Jumat (3/12/2021).
Adapun hasil dari monitoring di perairan Tanjung Batu Kianak yang sebelumnya didapati ratusan ponton tidak lagi beroperasi.
Dit Polairud yang menggunakan 2 kapal yakni KP.XXVIII-20012 dan KP.XXVIII-2002 didamping personil Krimsus Polda Babel mendapati tidak ada lagi penambang ilegal yang sedang bekerja. Situasi aman dan terkendali.