, ,

Operasi Gabungan Dit Polairud dan Dit Krimsus Polda Babel, Aktivitas Tambang Ilegal Pulau Kianak Tutup Total

oleh -
oleh

BIN, RIAUSILIP-Ramai dalam pemberitaan aktivitas tambang illegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka yang ditakutkan akan menimbulkan konflik horizontal antar desa membuat aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat.

 

Melalui operasi gabungan, personil Direktorat Polairud Polda Babel dan Ditrektorat Kriminal Khusus turun ke lokasi tambang illegal Pulau Kianak, Jumat (3/12/2021).

Adapun hasil dari monitoring di perairan Tanjung Batu Kianak yang sebelumnya didapati ratusan ponton tidak lagi beroperasi.

Dit Polairud yang menggunakan 2 kapal yakni KP.XXVIII-20012 dan KP.XXVIII-2002 didamping personil Krimsus Polda Babel mendapati tidak ada lagi penambang ilegal yang sedang bekerja. Situasi aman dan terkendali.

 

Direktur Polairud Polda Babel, Kombes M Zainul melalui Wadir, AKBP Irwan Nasution membenarkan adanya giat tersebut.

Dihubungi terpisah, Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Haryo Sugihartono membenarkan pihaknya terlibat dalam monitoring di Pulau Kianak.

“Bukan melakukan penertiban. Tapi pemantauan dan pengecekan bukan berarti penertiban,” katanya, Jumat malam (3/12/2021).

 

Sementara itu, Kadus Tanjung Batu, Agus Ismail yang sebelumnya berstatemen jika mau melakukan penertiban jangan tebang pilih belum bisa dikonfirmasi. Konfirmasi radarbabel.co melalui sambungan telpon tidak dijawab. Bahkan konfirmasi melalui pesan whatsaap diblok oleh Pak Kadus.

 

Diberitakan sebelumnya, kisruh tambang ilegal Pulau Kianak berasal dari konflik horizontal masyarakat nelayan desa Berbura yang mengaku wilayahnya ditambang secara ilegal oleh penambang yang dikoordinir Kadus Tanjung Batu, Agus Ismail.

Sejak pemberitaan terungkap, banyak ‘pemain’ tambang yang terlibat disana. Kadus Tanjung Batu ternyata tidak sendirian. Disana disebut ada punya L, warga Metro, JG warga Pangkalpinang, As, warga Sungailiat.

Pernyataan tegas disampaikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman soal tambang illegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Hampir satu bulan beraktivitas, tak satupun adanya upaya penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum (APH).

Tlg koordinate e ok biar kelak petugas kehutanan kami akan ke sana. Selama ade bukti ybs membeking termasuk yg bekerja di dlm situ kami tindak. Ade org dak yg bisa di hub di lokasi,” kata Gubernur Erzaldi melalui pesan whatsaap, Senin sore (29/11/2021). (doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.