BIN, PANGKALPINANG-Oknum polisi Polres Pangkalpinang berinisial AK yang disebut dalam pemberitaan menerima uang koordinasi tambang illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam membantah tudingan tersebut.
Bahkan, AK yang berpangkat Bripka ini sudah diperiksa paminal dan provost Polres Pangkalpinang juga membantah tuduhan tersebut.
“Saya tidak pernah bermain tambang apalagi pernah ke Teluk Kelabat. Lokasinya pun saya tidak tahu, jadi bagaimana saya bisa ‘bermain’ ataupun memungut fee uang koordinasi,” kata Bripka AK kepada radarbabel.co, Sabtu siang (4/12/2021).
Dikatakan Bripka AK, dirinya sejak lama berada di Jakarta menemani istrinya berobat. “Sebelum maupun sesudah pemberitaan tersebut, posisi saya sedang menemani istri berobat di Jakarta. Dengan orang tambang (Afuk dan Ahut) saya tidak kenal apalagi meminta uang,” ungkapnya.