, ,

Oknum Caleg DPRD Provinsi ini Diduga “Bermain” Tambang Ilegal dan Serobot Tanah Warga

oleh -
oleh

BIN, PARITTIGA-Oknum calon legislatif (caleg) inisial A dari salah satu partai disebut ‘bermain’ tambang illegal di Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat. Bahkan A dituduh menyerobot lahan warga yang hendak dihibahkan untuk Subsektor Polsek Jebus.
Terpantau pada Minggu (19/11/2023) 1 unit alat berat merek Hitachi sedang beraktifitas di lokasi yang diduga hendak dijadikan lahan tambang illegal. Bahkan, lokasi tambang yang dekat dengan bahu jalan sempat menggangu air di kolong PDAM.

“Banyak orang (warga) yang berdebat dengan caleg A terkait lahan yang diserobot termasuk lokasi tambang. A ini wataknya macem itulah bang, kita ini manusia ada hati nurani sesama manusia. Kalau mau nanya enaknya ketemu kades Sekar Biru. Dulu kades tuh pro ke A, tapi sekarang tidak,” kata warga Sekar Biru minta namanya jangan disebutkan dibincangi di Parittiga, Senin (20/11/2023).

Bahkan, kata warga ini, caleg A sempat menyerobot gerasi (lahan) PT Timah termasuk punya Cong Akin. “Ada tanah milik warga nama Cong Akin yang dihibahkan untuk bangun Subsektor Jebus. Namun lahan jalan tersebut diserbot oleh A. Harap maklum bang, warga yang lahannya diserobot takut karena A punya kerabat adik ipar mantan kades Sekar Biru. Nanti semua perbuatan dia ada azabnya,” ungkapnya.

“Saya ini sudah ngajak berdekat sama A. Si A nyurung tangan minta maaf. Ku takut bukan apa bang, kita nih negara hukum. Kalau memang tidak ada hukum, ibarat kata orang, hilang sama ilang sudah. Tapi dak heran lagi, kebanyakan warga di Prumnas tidak senang sama A,” tambahnya.

Dikonfirmasikan, Caleg A membantah semua tuduhan warga jika dia pemilik tambang illegal di Desa Sekar Biru. “Tidak benar kalau tambang di Desa Sekar Biru punya saya bang. Dulu memang saya bermain tambang tapi sekarang tidak. Kalau ada alat berat di lokasi itu digunakan untuk menembok bikin jalan,” sangkal A yang merupakan Caleg Dapil Bangka Barat ini.

Terkait dirinya disebut menyerobot lahan milik warga bernama Cong Akin, A dengan tegas juga membantahnya. “Tidak benar itu fitnah. Lahan itu memang dihibahkan untuk bangun subsektor Polsek Jebus. Warga itu punya surat dan saya juga punya surat kepemilikan yang sah. Jadi tidak ada serobot menyerobot lahan. Tolong bantu-bantu la saya mau nyaleg,” kata A, Senin (20/11/2023).

Caleg inisial A juga tidak pernah disentuh oleh APH baik dalam permasalahan lahan dan tambang serta kolong PDAM yang sempat airnya tidak bisa dikonsumsi akibat tambang.
Jadi wajar aksi-aksinya selalu terkesan ada pembiaran dan merajalela di Desa Sekar Biru khususnya Perumnas.

APH  negara ini kalah dengan mafia tanah ? Dimana saat ini presiden berjanji menginsturksikan jajarannya untuk memberantas mafia tanah

Sementara itu, Kades Sekar Biru, Bonar, mengatakan persoalan tambang dan juga penyerobotan lahan sudah selesai. “Minggu lalu kami sudah bertemu Kapolres Bangka Barat, warga dan Pak A. Semuanya sudah selesai pak. Termasuk tambang di Sekar Biru tidak ada lagi aktifitas. Memang ada aktifitas membangun tembok. Intinya kami sudah melarang adanya aktifitas tambang jika tidak ada ijinya,” jelas Bonar.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert dan Kasat Reskrim, Ipda Eki mengatakan terima kasih infonya rekan.”Mohon maaf saya sedang melaksanakan rapat gelar operasi,” kata Ipda Eki. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.