BIN, BELINYU – Sebanyak 75 unit Ponton Isap Produksi (PIP) kembali beroperasi di pulau Mengkubung perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (10/11/2021).
Meski kerap dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun praktek ilegal mining tersebut tetap berlangsung dan terkesan kebal hukum.
Diduga aktivitas tambang ilegal ini juga melibatkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Babel. Hal itu terungkap saat para nelayan mendatangi Pos PAM tambang dan memergoki seorang pegawai masih mengunakan pakaian dinas lengkap dengan logo Pemprov Babel.