BIN, PANGKALPINANG- Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi Sekretaris Daerah menghadiri kegiatan tindak lanjut indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang secara virtual bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Perhanan Nasional, Senin (19/12/2021).
Molen mengatakan temuan permasalahan yang paling menonjol di Kota Pangkalpinang yakni terkait penambangan timah ilegal. Meski sudah mencoba diterbitkan, namun aktivitas pernambangan tersebut masih terus berjalan dan dilakukan secara kucing-kucingan.
Dia menyebut penertiban tambang ilegal terhambat karena beberapa aspek, diantaranya ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertambangan tersebut.
