Modus Bisa Urus Usaha Agen LPG, Rolam Tipu Belasan Warga

oleh -
oleh
Caption. Tim Opsnal Polres Bangka saat mengamankan pelaku di rumahnya. foto humas polres bangka

BIN, BANGKA-Tim Opsnal Polres Bangka menangkap Rolam dan NN di rumahnya Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka, Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Penangkapan keduanya diduga kuat melakukan penipuan belasan warga yang dijanjikan bisa membuka usaha agen LPG.

Adapun salah satu pelapornya, Karom SKM (59), warga Tasikmalaya (Jawa Barat), Pekerjaan : Pensiunan PNS, alamat Jalan Jendral Sudirman No. 102 RT 004 Kel. Parit Padang Kec. Sungailiat Kab. Bangka.

 

Informasi dihimpun radarbabel.co, pada Selasa (712/2021 sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal polres Bangka telah mendapatkan laporan penipuan atas nama M.ROLAM sebesar Rp28.000.000., ( dua puluh delapan jutah rupiah).

 

Kemudian pada pukul 18.00 wib tim opsnal mendatangi ke rumah Tersangka An ROLAM yang beralamat di desa Pemali Kec Pemali Kab. Bangka Sesampainya tim opsnal ke rumah an ROLAM tim opsnal langsung melakukan penangkapan kepada an ROLAM.

 

Pada pukul 19.00 wib tim opsnal bergeser ke POLRES BANGKA untuk melanjutkan introgasi terhadap an ROLAN. Adapaun hasil introgasi singkat an ROLAN mengakui bahwa sudah melakukan penipuan lebih dari 16 ( enam belas ) TKP untuk di wilayah sungailiat dan total kerugian sebesar Rp 339.000.000., (tiga ratus tigapuluh sembilan juta rupiah).

 

Adapun pelaku yg di amankan sbb:

1.M ROLAM, 46 Thn, ISLAM, Jl. Meranti dalam RT 02 Kec. Gerunggang Kab. Pangkal Pinang Kep. Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *