BIN, BANGKA— Kabar penggelapan bijih timah hasil produksi milik mitra kerja PT Timah Tbk yang menambang di Daerah Usaha (DU) 1548, perairan muara Tengkorak, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, ditepis oleh Pengawas Ponton Isap Produksi (PIP) PT Timah Tbk wilayah Sungailiat, Rusmito.
Dalam wawancara Sabtu (27/11/2021) siang, didampingi Kabid PAM UPLB PT Timah Tbk Mayor (Purn) Muhammad Saudi, Rusmito menyangkal tuduhan kalau perusahaan mitra kerja PT Timah Tbk yang beroperasi di DU 1548 telah menjual biji timah hasil produksi PIP ke pihak selain PT Timah Tbk.
Dirinya berkata kalau rumor yang menyudutkan pihaknya itu merupakan fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
“Berita itu tidak mendasar. Fitnah. Karena kita dari pengawas dan tim satpam juga setiap hari awasi. Apalagi konflik [sosial] di sana itu tinggi, pak,” ungkap Rusmito.
Ia menambahkan, kehadiran aparat keamanan di lokasi justru mengawasi aset perusahaan yang kerap dijarah oleh oknum warga dalam bentuk cantingan timah maupun penambangan ilegal, seperti menggunakan perahu yang telah dimodifikasi menjadi alat tambang inkonvensional (TI).
“Di sana sebelum pengawasan diperketat, produksi kita itu banyak dijarah oleh oknum masyarakat. Terus kita koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.




