,

Menuju Babel Siap Ekspor, Disperindag Babel Gelar Pelatihan HACCP Bagi IKM Babel

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG– Menuju Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap ekspor hasil olahan laut. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung menggelar pelatihan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada pelaku usaha Industri Kecil Menegah (IKM) di Babel.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tarmin, di wakili Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Industri Subekti Saputra Selasa (23/11) di Hotel Bangka City, Kota Pangkalpinang Babel, dengan mengundang sepuluh pelaku IKM yang terpilih.

Dalam arahannya dirinya menjelaskan kunci utama HACCP adalah antisipasi adanya bahan bahaya dalam suatu olahan dan identifikasi adanya titik pengawasan yang mengutamakan kepada tindakan pencegahan dari pada mengandalkan pengujian produk.

Selain itu, sistem HACCP juga bukan merupakan sistem jaminan keamanan pangan yang tanpa resiko, akan tetapi dirancang untuk meminimumkan resiko bahaya keamanan pangan. Oleh sebab itu HACCP dapat diterapkan dalam rantai produksi pangan, mulai dari bahan baku pangan, penanganan, pengolahan, distribusi dan pemasaran hingga sampai kepada pengguna akhir produksi pangan.
“HACCP bekerja dengan analisis bahaya dan pengendalian titik kritis menggunakan pendekatan sistematis terkait proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya keamanan pangan,” katanya.

Sementara untuk penerapan dari sistem HACCP pada suatu proses produksi menurut Dia, akan memberikan jaminan kepada konsumen terkait pengolahan pangan yang aman sehingga produk yang dikonsumsi nantinya dinyatakan layak dan terpercaya untuk di konsumsi.

Oleh sebab itu dengan adanya pelatihan pelatihan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), dirinya menaruh harapan besar kepada semua peserta pelaku usaha IKM yaitu mampu mengidentifikasi segala resiko kontaminasi dalam proses produksi dan kemudian dapat menentukan mekanisme kontrolnya.

HACCP sudah menjadi salah satu syarat bagi keluar masuknya produk pangan pada suatu negara, tanpa sertifikasi HACCP, suatu produk pangan tidak akan mampu menembus pasar ekspor,” tuturnya.

Dirinya kembali menjelaskan bahwa Intinya kegiatan fasilitasi sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) bagi para pelaku IKM olahan perikanan bertujuan agar produk-produk IKM bisa terus ekspor keluar negeri.

Sebab menurutnya HACCP merupakan persyaratan untuk produk yang akan diekspor luar negeri dan dengan HACCP ini semua produk olahan IKM Babel akan meningkat kualitas dan daya saingnya.
“Adapun HACCP merupakan fasilitasi dari Gubernur dalam upaya meningkatkan ekspor produk-produk IKM yang ada di Babel. Adapun program pak Gubernur lainnya terkait untuk IKM dan UMKM agar dapat bersaing baik di didalam dan luar negeri antara lain IUMK, PIRT, Halal, Uji nutrisi, SKP, HKI, MD dan yang terakhir HACCP serta kemasan,” ungkap Subekti dengan jelas.

Ia menambahkan program itu merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antar OPD dan stakeholder terkait, seperti Balai Karantina Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, Dinkes Babel dan tentunya Disperindag Provinsi Babel. (mislam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.