,

Meminta Keadilan, Pensiunan Rumah Dinas Timah Temui DPRD Kota Pangkalpinang

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG – Dua orang pensiunan rumah Timah Hendi Herdiman dan M Ridwansyah temui Rio Setiady Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang di Kantor BPKSDMD Kota Pangkalpinang, Senin, (15/8/2022).

Pensiunan rumah dinas timah, Hendi Herdiman menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mencari keadilan atas dasar perjuangan dirinya bersama pensiunan rumah timah lainnya memperjuangkan rumah yang sudah 30 tahun lebih ia tempati.

“Dirinya menambahkan bahwa terkait rumah dinas, itu yang seperti di pasir garam, Pot, dan lainnya sudah dijual, saat menunggu giliran kami dulunya selalu ditunda-tunda, dan sekarang justru kami diusir, sangat sakit dan malu yang saya dan keluarga rasakan,” ucap Hendi.

Hendi juga menjelaskan bahwa kedatangan dirinya menemui anggota DPRD tentunya berharap masih ada tempat untuk menemukan keadilan, selama ini kami coba untuk bertemu pimpinan PT Timah tapi yang datang hanya petugas-petugas biasa, tentu kami ingin langsung bicara, kami siap untuk mediasi.

“Dulunya sudah kami ke DPR RI, kejaksaan tinggi untuk meminta solusi dari permasalahan terkait rumah tersebut, tapi Petinggi PT Timah justru tidak mau bertemu dengan kami, pertemuan segitiga tidak pernah terjadi,” terang Hendi.

M Ridwansyah sapaan Ridwan selaku pensiunan rumah dinas timah pun ikut menjelaskan bahwa terkait rumah pensiunan Timah itu, dulu PT Timah jaman direksinya itu pak Kuntoro Mangkusubroto mengajukan permohonan ijin pelepasan aset perumahan.

“Bangunan rumah dinas (tanpa tanah) dapat disetujui untuk dijual kepada penghuni yang sah menurut ketentuan keputusan Menteri Keuangan No.89 KMK.013/1991 tanggal 25 Januari 1991. Pengurusan hak/status atas tanah eks kuasa pertambangan untuk masing-masing rumah dinas tersebut menjadi tanggung jawab calon pembeli,” ucap Ridwan

Ridwan juga menambahkan bahwa terkait rumah tersebut juga sudah ada harganya, dan harganya itu sekitar 3 jutaan, itu sudah jelas di data yang masuk dalam daftar aset penjualan.

“Tentu saya berharap ada keadilan, karena rumah yang kami huni itu, kami sendiri yang renovasi pakai uang sendiri, kemana PT Timah, tiba-tiba mengusir kami, tentu kami mengharapkan keadilan yang sepadan,” ucap Ridwan.

Rio Setiady sapaan Rio menjelaskan kepada para pensiunan rumah dinas timah agar segera memasukkan permohonan mediasi agar dapat kami bahas di komisi I.

“Rio juga menambahkan kalau perlu DPRD Provinsi juga disurati, nanti saya usahakan kita bertemu dengan PAHAM (Pusat Advokasi Hukum dan HAM), karena mereka ngerti hukum, dan kita cari solusi bersama-sama. Intinya bapak-bapak tetap semangat, berdoa, tentu kami akan bantu hingga dapat solusi terbaik,” ucapnya. (RAIZA)