,

Maling Gasak Perhiasan dan Barang Elektronik dengan Cara Merusak Gembok Pintu Rumah

oleh -
oleh

BIN, PALEMBANG-Kawanan maling berhasil menggasak Perhiasan dan Barang Elektronik milik korban Marlina (36), Rabu (20/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB, dengan cara merusak gembok pintu rumah yang berada dikawasan Jalan Banten IV Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang.

Pencuri berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa 2 suku emas, 1 TV merek LG ukuran 32 inci, 1 Ponsel merek Vivo.

” Ya saat itu saya pulang ke rumah melihat pintu sudah terbuka, saat saya melihat ke dalam isi rumah sudah berantakan dan saya periksa didalam lemari kamar, emas saya 2 suku sudah hilang, termasuk TV dan Ponsel,” ungkap korban saat memberikan keterangan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (21/10/2021).

Korban berharap dengan melapor Kepolisi, pelaku yang mencuri di rumahnya bisa segera ditangkap.

” Saya sangat berharap laporan saya ini segera diproses dan ditindaklanjuti, sehingga pelaku yang mencuri dirumah saya bisa tertangkap,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani mengatakan laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.

” Ya laporan korban sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang,” cetusnya.

Anggota piket SPKT, Reskrim Unit PPA, dan Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangai tempat kejadian perkara (TKP).

” Untuk mencari petunjuk kejadian anggota piket telah mendatangai TKP dan melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi,” tandasnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.