Mahasiswa Minta Kapolda Babel Transparan, Bukan Menutupi Dengan Dalil Reklamasi

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG- Pasca penertiban tambang timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu, (29/12/2021), masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Penertiban  oleh Tim Resmob Polda Bangka Belitung tersebut tidak serta merta menyeret para pelaku atau pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum selanjutnya.

Hal ini diungkapkan Presiden Mahasiswa IAIN Syeikh Abdurrahman Siddik, Yudi Dwiansyah, kepada bangkaindependent.com, Senin (3/12/2022).

Yang ada, Yudi menilai justru tidak ada proses hukum, apalagi mengusut siapa dalang dibalik tambang ilegal tersebut.

Sebab, disebutkan itu lahan reklamasi, tidak ada aktivitas penambangan. Lalu, kata Yudi, yang dilakukan oleh Brimob tersebut apa?.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *