BIN, PANGKALPINANG- Pasca penertiban tambang timah ilegal di dekat Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Rabu, (29/12/2021), masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
Penertiban oleh Tim Resmob Polda Bangka Belitung tersebut tidak serta merta menyeret para pelaku atau pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum selanjutnya.
Hal ini diungkapkan Presiden Mahasiswa IAIN Syeikh Abdurrahman Siddik, Yudi Dwiansyah, kepada bangkaindependent.com, Senin (3/12/2022).
Yang ada, Yudi menilai justru tidak ada proses hukum, apalagi mengusut siapa dalang dibalik tambang ilegal tersebut.
Sebab, disebutkan itu lahan reklamasi, tidak ada aktivitas penambangan. Lalu, kata Yudi, yang dilakukan oleh Brimob tersebut apa?.
Yudi menilai ada semacam ketidak transparanan terhadap proses penertiban tersebut. Padahal, kata Yudi, publik mengetahui ada aktivitas tambang ilegal di lokasi yang ditertibkan.
Lubang camoy dengan kedalaman sekian meter, luas sekiar meter, menganga itu buktinya. Apalagi, lanjutnya, Tim Resmob mengamankan dari lokasi eksavator, mesin TN, pasir timah dan sejumlah pekerja.
Yudi menagih komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya untuk menertibkan tambang ilegal di Babel secara adil.
“Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Irjen Pol Yan Sultra dalam konferensi pers akhir tahun bahwa beliau berkomitmen untuk menuntaskan atau menertibkan pertambangan ilegal di wilayah Babel,” kata Yudi.
Selain itu, Yudi menilai, pasca penertiban terjadi simpang siurnya informasi tindak lanjut pasca penertiban. Apalagi, kata Yudi, kuat dugaan adanya sejumlah oknum yang ikut bermain dalam aktivitas penambangan tersebut.
“Terkait kejadian di dekat Bandara itu kan diguga kuat melanggar hukum, Pak Kapolda harus bersikap tegas terhadap pelaku ilegal mining ini, bukan malah terkesan menutupi dengan dalih reklamasi yang justru membuat gaduh publik,” kata Yudi.
“Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum saya pikir itu kembali ke Kapolda Babel, mau atau tidaknya menyelidiki hal ini,” sambungnya.
Yudi menegaskan agar Kapolda Babel dapat menjaga kepercayaan publik kepada POLRI di Babel dengan menindak tegas segala jenis tambang ilegal. “Saya rasa ini adalah PR untuk Kapolda Babel,” kata Yudi.
Sebelumnya, diberitakan bangkaindependent.com, Jumat/31/12/2021, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya saat diwawancarai sejumlah wartawan, terkait tindak lanjut pasca penertiban tersebut, mengatakan, lokasi yang ditertibkan merupakan lahan reklamasi.
“Sudah kemarin dijawab kok. Iya itu lahan reklamasi sama-sama gubernur, kan sudah dijawab waktu kami sama-sama di sana,” kata Yan Sultra.Ketika ditanya soal bagaimana dengan pelaku penambangan yang diduga ilegal tersebut?
“Mana ada pelaku. Itu merupakan daerah reklamasi kita sama Pak Gub (Gubernur Babel Erzaldi Rosman) ya,” ujar Yan Sultra. Hingga berita ini diturunkan, bangkaindependent masih mengupayakan konfirmasi dan wawancara ke pihak terkait. (doni)