BIN, BELITUNG-Momentum Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang diperingati setiap 10 Desember menjadi sangat berarti bagi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel.
Pada Peringatan Hari HAM yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel Jumat (10/12/2021) Kakanwil Kemenkumham Babel menyerahkan Penghargaan Menteri Hukum & HAM kepada UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Torehan Prestasi kembali diraih Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dengan meraih Predikat UPT yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Penetapan Predikat tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum & HAM Nomor : M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021. Penghargaan dari Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly diterima langsung oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan melalui Kakanwil Kemenkumham Babel.
