Kurang lebih 1X24 Jam, Dua Kawanan Curanmor Dilumpuhkan

oleh -
oleh
Kedua pelaku yakni Tommy Willy Y (36) dan Vero Tri Satria (40), saat diamankan oleh Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Pimpinan Kasubnit Ranmor Iptu Jhony Palapa. SH. MH.(Foto: Abdussalam)

BIN, PALEMBANG-Viral di media sosial (medsos) aksi pencurian yang terekam kamera CCTV, pelaku berhasil dilumpuhkan Opsnal Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (23/10/2021).

Kurang lebih 1X24 jam Kedua pelaku berhasil diamankan petugas saat berada tak jauh dari sebuah SPBU dikawasan Plaju Palembang.

Kedua pelaku yakni Tommy Willy Y (36) dan Vero Tri Satria (40), keduanya warga Jalan H Sanusi, Palembang diamankan petugas lantaran mencuri di Penginapan Sukabangun Jalan Sukabangun I Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (22/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan sebutir timah panas yang bersarang kearah kaki masing masing kedua tersangka, karena saat hendak ditangkap berusaha melawan dan mencoba kabur.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra. SIk melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi. SH didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail bersama Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa. SH. MH membenarkan, bahwa pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku pencurian Pasal 363 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *