BIN, MUBA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba. Selain itu, seorang pejabat di dinas tersebut juga turut diamankan penyidik.
Infromasi yang dihimpun, pejabat yang diduga turut diamankan petugas dalam operasi tersebut menjabat sebagai salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba, Jumat (15/10).
Belum diketahui ihwal lembaga anti rasuah tersebut. Namun, penyidik KPK telah melakukan penyegelan sejumlah ruangan Dinas PUPR Muba.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum memberikan tanggapan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Muba tersebut. Sumber : Kumparan.com