BIN, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti Rp 1,5 miliar yang dibawa Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ketika diamankan di sebuah hotel di Jakarta, Jumat (16/10) malam.
KPK pun mencurigai keberadaan uang yang dibawa oleh anak eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya menangkap Dodi bersama ajudannya Mursyid di lobi sebuah hotel di Jakarta.
Saat melakukan penangkapan, penyelidik melihat ada tas merah yang dibawa Dodi dan Mursyid. Penyelidik lantas meminta kedua orang itu membuka tas merah yang dibawanya itu. Saat dibuka, isinya berisi uang.
“Turut mengamankan uang yang ada pada ajudan bupati Rp 1,5 miliar,” ujar Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10). (palpos.id)