BIN, PANGKALPINANG – Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengusut tuntas skandal korupsi timah senilai Rp 300 triliun. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk perusahaan smelter timah yang disebut dalam dakwaan jaksa, dapat diproses hukum secara adil.
Selain penegakan hukum, KMSBB juga mendesak pemerintah daerah—baik eksekutif maupun legislatif—untuk bersikap tegas dalam mendukung penyelesaian kasus ini. Mereka menginginkan langkah strategis dalam pemulihan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta perbaikan tata kelola industri pertimahan yang lebih berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil, akademisi, tokoh agama, dan perwakilan nelayan, KMSBB menyepakati petisi penyelamatan Bangka Belitung pasca kasus mega korupsi ini. Mereka menilai dampak buruk yang ditimbulkan bukan hanya pada ekonomi daerah tetapi juga kerusakan ekologi yang ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Sejumlah pelaku usaha dan petinggi PT Timah yang diduga terlibat dalam skandal ini telah menjalani proses hukum, dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung terus menindaklanjuti kasus ini dengan menyeret aktor-aktor utama ke meja hijau, sebagai langkah yang telah lama dinantikan oleh masyarakat Bangka Belitung.
Dampak eksploitasi tambang timah yang tak terkendali selama puluhan tahun telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif serta perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang merugikan masyarakat lokal. Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa eksploitasi ini juga berkaitan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Meskipun eksploitasi timah telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung justru tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Babel hanya mencapai 1,1 persen. Ironisnya, ada pihak yang justru menyalahkan Kejaksaan Agung atas tindakan tegasnya, serta mengkriminalisasi ahli lingkungan Prof. Bambang Hero yang mengungkapkan kerugian ekologi akibat pertambangan timah.
KMSBB menegaskan bahwa gerakan yang menentang pengusutan kasus ini tidak mencerminkan kepentingan masyarakat luas, melainkan lebih cenderung membela kepentingan segelintir oligarki yang selama ini meraup keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat untuk segera bertindak dengan langkah-langkah konkret dalam pemulihan lingkungan, peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan di Bangka Belitung.
Selain itu, KMSBB mendesak agar dana hasil pengembalian korupsi timah dialokasikan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Mereka juga meminta moratorium dan evaluasi terhadap perizinan perusahaan tambang mitra PT Timah guna mencegah eksploitasi berlebihan di masa depan.
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan kasus ini. “Pada prinsipnya, kami DPRD Kepulauan Bangka Belitung sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus korupsi timah ini hingga tuntas,” ujar Didit.
Kasus mega korupsi timah ini menjadi titik balik bagi Bangka Belitung untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam serta memastikan kesejahteraan masyarakatnya di masa depan. Kejelasan arah kebijakan dan komitmen pemerintah akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan upaya pemulihan ini.