Khawatirkan Keselamatan Pengguna Jalan, Komisi III Harapkan Jalan Simpang Renggiang Yang Terancam Amblas Segera Diperbaiki

oleh -
oleh

BIN, Simpang Renggiang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi serta melihat kesesuaian antara data dengan fakta di lapangan. Dikomandoi Rudi Hartono, selaku sekretaris, Tim Komisi meninjau kondisi terakhir Jalan Simpang Renggiang yang dikabarkan mengalami abrasi dan “sedikit bermasalah”, di Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, Selasa, (21/4).

“Ini kan sudah memakan aspal (akibat abrasi), dan jalan beraspal menjadi rusak. Jika tidak diperbaiki dalam waktu cepat, dengan kondisi musim hujan seperti ini, jalan ini bisa putus.” Beber, Eka Budiarta, Anggota Komisi III DPRD Babel yang turut serta melakukan peninjauan.

Dikatakan Eka, mengingat status jalan ini masih dalam masa pemeliharaan maka diharapkan harus ada solusi untuk segera diperbaiki.

“Kontraktor harus bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan aspal ini, terlepas apapun alasannya, karena ini masih dalam masa pemeliharaan. Harus secepatnya ada solusi,” tegas Eka.

Menjelang digelarnya sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DPRD secara berkelanjutan terus berupaya keras untuk menghasilkan sejumlah rekomendasi, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif, termasuk mengawasi progres pembangunan fasilitas umum seperti jembatan dan jalan raya.

Berdasarkan data dari dinas terkait, pemeliharaan ruas di jalan Simpang Renggiang – Gantung, serta Gantung – Simpang Padang mencakup panjang 32,88 Kilometer.

Senada dengan anggotanya, Sekretaris Komisi III, Rudi Hartono juga berharap perlu adanya tindakan cepat karena kondisi jalan yang terus tergerus.

“Jadi sekarang kita lihat, kondisi badan jalan ada yang tergerus. Saya kira kontraktor harus segera mengamankan ini, baik dengan konstruksi ataupun penimbunan. Yang kedua, karena ini masih masa pemeliharaan, saya kira secara administrasi PPK dan PPTK untuk segera berkirim surat 1,2,3, misalnya. Jika kontraktor tidak bertanggung jawab, maka ada jaminan pemeliharaan yang harus segera kita cairkan dan perbaiki,” ujar Rudi.

Sementara itu Camat Renggiang yang ditemui tim Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menerima keluhan dari warga yang melintasi jalan tersebut serta mengharapkan perhatian dari lembaga legislatif dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses pembangunan.

“Iya, semoga yang melaksanakan pekerjaan pembangunan itu haruslah yang benar-benar siap dan dapat melaksanakannya sampai tuntas, demi kenyamanan kita semua, terutama masyarakat pengguna jalan raya,” pungkas Camat Simpang Renggiang, Marhayuni, SAP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.