Ketua DPRD Babel Angkat Bicara Soal 4 Tersangka Dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi

oleh -
oleh

BIN, BELITUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan keprihatinannya yang amat sangat mendalam terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran transportasi anggota DPRD Babel yang menyeret 2 orang wakil pimpinan aktif yakni AC dan HA, mantan pimpinan DPRD Babel berinisial DY, dan mantan Sekwan DPRD Babel SA.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin yang mendalam dan berharap bahwa hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi kita semua penyelenggara negara.

“Berharap kita semua benar-benar mengikuti apa yang sudah di dalam peraturan tentang bagaimana cara menggunakan transportasi dinas, dan kami dari DPRD sangat prihatin, menyerahkan sepenuhnya, mempercayai KPK untuk proses berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” tutur Herman.

Dirinya juga menjelaskan terkait status keanggotaan 4 tersangka bahwa saat ini proses masih dalam Aparat Penegak Hukum (APH), kita (DPRD Babel) mengikuti proses secara seksama, dan berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi.

“Kita menunggu saja prosesnya kemudian ikuti sesuai peraturan tentang DPRD, kan ada aturannya, ada tata tertib DPRD, ada MD3 kan ada yang mengatur tentang itu, sabar ya kita ikuti proses,” tutupnya. (Raiza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.