BIN, KARIMUN-PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun. Acara tersebut berlangsung di Hotel Marriot Harbourbay pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan Kejati Kepri dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pemberian tindakan hukum lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas, di antaranya memberikan pelayanan, memulihkan kekayaan negara, dan memberikan pendampingan,” katanya.
Teguh Subroto juga berharap, dengan adanya kerja sama ini, sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan dapat meningkat, sehingga masing-masing pihak dapat saling mendukung dalam menjalankan tugas.
“Selama ini perjanjian sudah berjalan dengan baik, semoga kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menyampaikan bahwa PT Timah terus melakukan perbaikan untuk beradaptasi dengan dinamika bisnis pertimahan nasional. Menurutnya, kinerja produksi PT Timah saat ini mulai membaik, meskipun tata kelola dan tata niaga pertimahan masih dalam tahap perubahan dan penyempurnaan.
“Terima kasih atas dukungan Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar lebih baik dan taat hukum,” ujar Dani.
Dani juga menjelaskan bahwa timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis, dengan sumber daya yang terbatas di Indonesia maupun di dunia. Contohnya, di Kepulauan Riau, timah hanya terdapat di Kabupaten Karimun. Timah juga menjadi mineral yang sangat dibutuhkan oleh industri elektronik. PT Timah telah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder.
Dengan adanya kerja sama ini, Dani berharap dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara, serta kontribusi positif yang memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.
“Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, dan tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada,” harapnya.(Yudi)