BIN, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) diketahui resmi menetapkan Kabalai BWS Babel Susi Hariany sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin di Satker OP Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel tahun 2023 hingga 2024 senilai Rp 30,4 miliar.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka baru, Kabalai BWS Babel Susi Hariany langsung dilakukan penahanan.