BIN, BELITUNG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Belitung, MC Tedja Pramana mengingatkan bahwa pada hakekatnya wartawan merupakan jembatan penghubung antara pemerintah dan lembaga dalam menginformasikan suatu pesan kepada masyarakat.
Pesan tidak akan sampai kepada masyarakat dengan utuh bila penyampai pesan yakni wartawan tidak memiliki basis keterampilan sebagai seorang jurnalis dengan baik. Bahkan seringkali pesan yang sampai ke masyarakat menyesatkan sehingga membuat kegaduhan karena wartawan salah dalam menyampaikannya.
“Inti sebenarnya, tidak bisa seseorang ujug-ujug jadi wartawan, tanpa melalui proses belajar terlebih dahulu. Wartawan harus mengerti bagaimana menulis dengan lugas, menggunakan kalimat sederhana dan ringkas, tanpa syak prasangka. Dan tentu saja mengikuti kaidah-kaidah kode etik jurnalistik dengan benar,” kata MC Tedja Pramana kepada suarapos.com, Rabu (9/2/2022).
Menurut Tedja, bila wartawan sudah kompeten terhadap profesinya, maka fungsi kontrol sosial sekaligus mitra terhadap pemerintah akan berjalan lebih baik. Sebagai mitra, wartawan bertindak menjadi mata telinga masyarakat saat hadir di gedung DPRD ketika pemerintah bersama lembaga legislatif mengesahkan sebuah kebijakan.
“Tapi wartawan juga menjadi wacth dog (anjing penjaga) yang akan menggonggong sangat keras ketika kebijakan pemerintah itu tidak pro rakyat,” katanya.
Pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Tedja mengajak insan pers Belitung untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai seorang wartawan. PWI sebagai organisasi profesi wartawan sangat konsen terhadap kualitas anggotanya, dengan menggelar pelatihan hingga Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Kepada kawan-kawan pers, selamat Hari Pers Nasional 2022. Tetap semangat dan terus berkarya,” ujarnya. (hn/suarapos.com)