BI, TANJUNGPANDAN – Pada tren nasional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) relatif menurun, baik dari kasus, kematian, maupun peningkatan BOR.
“Namun perlu waspada!”
Tegas dikatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian saat memberikan arahan kepada Bupati Se-Pulau Belitung terkait Monitoring Penganganan Covid-19 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung, Kamis (02/9/2021).
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman juga hadir mendampingi Menteri Tito pada kesempatan ini. Bersama jajaran Forkopimda Babel, tampak hadir Kapolda Anang Syarif Hidayat, Danlanal Fajar, serta Danlanud Rudy Hartono.
“Jangan terlena, karena berhadapan dengan varian Delta yang merupakan mutasi dari virus yang lama,” ungkap Menteri Tito mengingatkan karena dirinya juga merupakan Anggota Dewan Pengarah Komite Percepatan Penanganan Ekonomi.
Dikatakannya lebih lanjut setelah mendengarkan Bupati Belitung dan Bupati Belitung Timur memaparkan Perkembangan Penanganan Covid-19 pada masing-masing daerah, kunjungan ini dilaksanakan untuk melihat perkembangan penanganan Covid-19 di daerah, khususnya dalam kapasitasnya sebagai Mendagri.
Payung hukum yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
