, ,

Kasus Korupsi Timah, CV Indo Mental, CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri dan CV Salsabila Diuntungkan 5 Triliun

oleh -
oleh

BIN,  PANGKALPINANG – Hingga saat ini, kasus korupsi timah terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Terbaru, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi smelter yang terafiliasi dengan smelter RBT dkk di kasus korupsi timah korporasi. Menariknya, ada 3 perusahaan yang bergerak di bidang pertimahan terungkap di dakwaan JPU meraup total keuntungan hingga 5 triliyun. Ke 3 perusahaan tersebut adalah CV Indo Mental, CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri dan CV Salsabilah.

Sayangnya, hingga saat ini belum terdengar adanya upaya Kejagung untuk melakukan penindakan terhadap ketiga perusahaan tersebut. Terkecuali perusahaan dari CV Salsabila dengan Direktur bernama Tetian yang kini di buru Kejagung.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa CV Indo Mental adalah anak perusahaan dari PT Timah yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa. Direktur Utama CV Indo Mental bernama Rony Malino Batti, Direktur Dudy Hatari dan Komisaris Mimpin Sitepu. Sedangkan, CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri adalah koperasi yang didirikan oleh PT Timah sebagai wadah bagi karyawan PT Timah. Belum diketahui siapa saja nama-nama yang tercantum dalam kepengurusan CV Koperasi Karyawan Mitra Mandiri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyampaikan bahwa penyidik Kejagung saat ini fokus melakukan penyidikan terhadap 5 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang penyidik sedang fokus melakukan penyidikan terhadap 5 korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diumumkan beberapa waktu yang lalu,” kata Harli melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (Oby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.