Lagi-lagi, polisi menyebut kasusnya dalam proses penyelidikan dan berproses. Padahal hingga hari ini, Jumat (17/1/2025) penyelidikan polisi sudah masuk 17 hari tanpa ada tersangka satupun.
“Sudah sejak awal kita curiga dengan penanganan kasus 17 ton timah ilegal yang hendak dikirim ke Jakarta melalui pelabuhan Tanjung Kalian ke Tanjung Priok. Disana melibatkan banyak kepentingan sejak awal ada keterlibatan oknum oknum aparat yang tidak ditangani penyelidikannya,” kata sumber terpercaya media radarbabel.co, Jumat (17/1/2025).
Bahkan, kata sumber, oknum aparat yang terlibat adalah dari pihak mereka sendiri.
” Misal ada oknum dari cokelat pihak mereka sendiri berpangkat Kompol tidak pernah ada namanya muncul dalam penyelidikan, bahkan sengaja dihilangkan. Belum lagi nama-nama besar mafia timah seperti BYG Belitung, AK dan As Damar,” ungkap sumber.
Diketahui pada Senin (6/1/25) lalu, Ak sudah datang ke Polres Belitung memenuhi panggilan penyidik polres tapi statusnya belum jelas apakah tersangka atau belum. Bahkan 2 sopir juga diperiksa sebelumnya oleh polisi.
Selain Ak, ada As Damar dan BYG Belitung. Kedua nama ini diduga menjadi pemodal dari 17 ton Timah yang penyelundupannya digagalkan Polisi tengah pekan lalu.
“BYG ini diduga adalah pemodal 17 ton timah yang hendak dikirim dari Pelabuhan Tanjung Pandan ke Jakarta. Modusnya, BYG menggelontorkan uang Rp 3 miliar ke seseorang berinisial DD untuk mencari timah,” kata sumber terpercaya media ini.
Awalnya, kata sumber, modal BYG ini untuk membeli timah dari penambang rakyat maupun dari meja meja goyang yang kemudian akan dijual ke Unit PT Timah lewat perusahaannya (CV) tapi disalahgunakan untuk smuggling (penyelundupan).
“Infonya itu untuk beli timah dan akan dijual ke PT Timah. Tapi entah kenapa di kemudian hari, timah tersebut malahan untuk dikirim ke Jakarta. Mungkin saja BYG tergiur untung besar jadi merasa aman aman saja,” timpal sumber.
.
Pasca penangkapan 17 ton pasir pada 1 Januari 2025 pekan lalu, dua orang sopir inisial D dan DD diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Belitung. Belakangan diketahui muncul beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus 17 ton pasir timah ilegal.
Diungkapkannya bahwa 17 ton pasir timah ilegal yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Belitung berasal dari beberapa meja goyang timah di Tanjungpandan dan Belitung Timur.
“Dari meja-meja goyang yang mengolah pemisahan bijih timah, dari Tanjungpandan dan Belitung Timur,” ungkapnya.
Terkait kasus 17 ton timah ilegal belum ada tersangka, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, biasanya menjawab kini memilih tutup mulut.
Pihak Polres Belitung sendiri terkesan tertutup terkait proses penegakan hukum dugaan rencana penyelundupan pasir timah sebanyak 17 ton, dari Belitung menuju Jakarta. 17 hari pasca penangkapan 2 unit truk berisi pasir Timah tersebut, pihak kepolisian bahkan belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini ditayangkan sejumlah pihak yang disebutkan namanya dalam pemberitaan masih dalam upaya konfirmasi dan verifikasi data serta dokumen. (red)