BIN, JEBUS-Pasca pemberitaan maraknya penambang illegal mengobrak-abrik Hutan Lindung (HL) Kuarsa di Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
Kapolsek Jebus, AKP. Ghalih Widyo Nugroho SH SIk memastikan tambang illegal di HL Kuarsa distop dengan memberikan peringatan secara tegas kepada penambang.
“Kita kasih peringatan untuk stop,” kata kapolsek dalam pesan whatsaap, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya jajaran Polsek Jebus turun ke lokasi HL Kuarsa pada Sabtu sore dan melihat langsung kondisi di lapangan. Memang tidak ditemukan jumlahnya ratusan. Namun di lokasi HL Kuarsa terdapat puluhan ponton rajuk tower.

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebut salah satu pengurus HL Kuarsa berinisial N. Hasil temuan wartawan media ini, ternyata ada lima pengurus.




