Kapolda Babel: Tidak Boleh Ada Kekerasan Terhadap Wartawan

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG-Kapolda Kepualauan Bangka Belitung Irjen Pol Iyan Sultra Indrajaya mengatakan tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan.

Hal ini ditegaskannya saat berkunjung ke Kantor PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalpinang, Senin (6/12/2021), siang.

“Wartawan bekerja sesuai Undang-undang, mereka mewakili masyarakat dalam halendapatkan informasi. Tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya,” kata Kapolda.

“Saya tegaskan seluruh kapolres dan jajaran harus membangun komunikasi yang baik dengan wartawan,” lanjutnya.

Kapolda juga meminta agar jajarannya terbuka terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Sekarang eranya keterbukaan informasi. Maka kita harus membantu wartawan yang mereka ini mewakili masyarakat dalam mencari informasi,” kata Iyan.

Selain itu, Kapolda berharap terjalinnya komunikasi yang baik dengan wartawan dan jajaran PWI Babel.

“Sekarang kita butuh sinergi, butuh komunikasi, koordinasi dan kaloborasi. Kami juga butuh wartawan karena ikut membantu tugas Polri,” paparnya.

Sementara Ketua PWI Babel Mohammad Faturrachman, menyambut baik apa yang disampaikan Kapolda Babel.

“Kami berterimakasih atas kunjungan Kapolda dan jajarannya. Kami berharap kedepan sinergi PWI Babel dengan Polda Babel semakin terjalin dengan baik,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi dan Dir Intelkam Polda Babel Daniel Viktor Tobing.

Selain itu hadir pengurus PWI Babel lainnya Wakil Sekretaris Fakhruddin Halim, Ketua SIWO Rudi Syahwani, Wakil Bendahara Dedy Marjaya, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mahful Aziz, wartawan senior Amien Soelthon dan anggota PWI lainnya. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.