BIN, BELITUNG-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang dipusatkan Kota Kendari Sulawesi Tenggara menjadi hari yang berbahagia bagi seluruh Insan Pers di Indonesia. Hari Pers Nasional telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Dalam Kepres disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
