Kakinda Babel : Laporan Tetap Jalan Sesuai Prosedur, Kami Percaya APH Punya Integritas Tinggi

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG-Soal adanya berita yang dikutip di beberapa media online pada Rabu (05/01/2022) yang mengatakan menduga pengurus KIN Babel tidak memiliki legalitas dan Komite Investigasi Negara (KIN) Pusat sampai saat ini juga bermasalah alias tidak jelas keberadaan sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Menanggapi hal tersebut, Kepala KINDA Babel, Ferdianto secara tegas mengatakan siapapun yang mau tahu/tanya soal legalitas Kinda Babel silahkan datang ke kantornya beralamat di Jalan Depati Hamzah RT 002/001 Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

AHU-0081836.AH.01.07. Tahun 2016.

“Bahwasannya, Komite Investigasi Negara (KIN) RI hadir di Bangka Belitung (Babel) untuk menjalankan investigasi dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang mengganggu integritas bangsa dan negara NKRI, “jelas Ferdianto, Kakinda Babel dalam siaran persnya kepada radarbabel.co, Rabu (5/12022) sore.

“Dan tidak lupa KINDA Babel menyampaikan terima Kasih kepada beberapa oknum tersebut atas apresiasinya terhadap Komite Investigasi Negara (KIN) RI dan silahkan datang ke kantor jika ada yang ingin ditanyakan,” tambahnya.

Dijelaskan Ferdianto, KIN RI hadir untuk menjaga stabilitas ipoleksosbudhankam yang ada di Provinsi Kepulauan Babel, lebih dekat dengan masyarakat Babel, bermitra dengan kelembagaan negara yang lainnya dan pemerintah dalam rangka ikut serta membangun provinsi Kepulauan Bangka Belitung,

“KIN RI adalah lembaga yang bergerak dalam bidang investigasi, KIN akan berkomitmen untuk menjaga kondusifitas di kalangan masyarakat sendiri dengan bertujuan mewujudkan keutuhan dan tegaknya NKRI yang berkeadilan dan kemerdekaan untuk seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Babel.

Oleh karena itu, diharapkan sinergitas untuk seluruh unsur-unsur pemerintahan dan APH terkait,” ungkapnya.

Untuk laporan permohonan penyidikan secara tuntas aktivitas tambang illegal di kawasan objek vital bandara Depati Amir Pangkalpinang, kata Ferdianto, tetap berjalan sebagai mana mestinya.

“Sudah kami kirim LI (laporan informasi). Laporan tetap jalan sesuai dengan prosedur dan kita tinggal tunggu prosesnya. Apalagi Kinda Babel sangat optimis dengan aparat penegak hukum yang berintegritas tinggi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komite Investigasi Negara Daerah (Kinda) Babel meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi turun ke Babel usut tuntas siapa dalang di balik penambangan illegal di belakang VIP bandara DA (Depati Amir) hasil tangkapan Intel Brimob Polda Babel, dengan barang bukti 5 alat berat excavator, 3 karung pasir timah, 2 mesin tambang dan 15 pekerja, Rabu (29/12/2021) petang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *