BIN, BANGKA-Perkembangan terbaru tambang ilegal di Pulau Kianak Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka semakin merajalela. Pantauan hari ini, Selasa (30/11/2021), awalnya puluhan ponton kini bertambah menjadi ratusan. Wow luar biasa. Ada apa dengan aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung ?
“Makin ramai bang hari ini armada ponton bertambah, bahkan masuk ke dalam hutan-hutan bakau. Armada ponton seperti mau perang bersusun di Pulau Kianak. Yang kami heran, s sudah hampir sebulan tak sekalipun ditertibkan oleh aparat,” ujar Hr, salah satu nelayan Berbura.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kadus Tanjung Batu, Agus Ismail menyebut bukan hanya dirinya saja yang bermain tambang di Pulau Kianak. Ada 5 kubu lagi yang ikut bermain tambang.
“Satu lagi kubu yg dk di sebut,di situ ad kubu zambi yg punya rajuk,di situ zambi yg mengkoordinir sktr 50an lebih ponton,zambi lgsng yg nampung timah ea. Rata2 di situ ponton dr warga Rambang,bisa kita buktikan sekarang ponton2 dr Rambang byk di sembunyikan di sungai2 dan pelabuhan bernai,” ungkap Agus Ismail dalam pesan whatsaap, Senin malam (29/11/2021).
Dikatakan Agus Ismail, jika memang tidak boleh menambang di Pulau Kianak, silahkan bakar saja semua ponton-ponton.
“Sklian bakar semua ponton2 ilegal yg skrg bersembunyi di sungai2.Saya tau tempat persembunyian ponton2 ilegal trsebut. Inti e kalo dk boleh ad penambangan di situ,kita blacklist kan,sampai kpn pn jgn ada kgiatan penambangan di situ. Kami berkgiatan disitu oleh karena terlebih dahulu ponton3 dr Rambang lh yg berkgiatan disitu.Nggk adil,ponton2 mereka kerja di ilegal aman2 saja,sdngkan ponton2 dr warga kita yg mau bekerja dg income ke masyarakat desa jelas tp di sorot,’ katanya.
Menurut sumber terpercaya radarbabel.co, ada beberapa ‘pemain’ tambang illegal di lokasi Pulau Kianak.
“Selain pak Kadus Tanjung Batu, Agus Ismail, ada juga bos tambang Asg, Jg, warga Pangkalpinang dan bos sawit di Jalan Metro inisial La. Perkembangan terbaru ada juga oknum aparat yang juga ikut ‘bermain’.
Media radarbabel.co masih mencari tahu siapa kolektor penampung pasir timah di lokasi tersebut. Kadus Tanjung Batu pun terkesan merahasiakan meksi sempat ditemui di lokasi. “Adalah timah dijual, hasilnya untuk dibagikan ke masyarakat sekitar, masjid maupun warga Desa Berbura,” kata Ais.
Diberitakan sebelumnya, suara mesin menderu saling bersahutan satu sama lainnya dari puluhan ponton tambang ilegal di Pulau Kianak antara Desa Tanjung Batu dan Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, Senin (29/11/2021).
Puluhan ponton berlomba lomba mengeksplorasi pasir timah di daerah terlarang pulau Kianak persis diantara hutan bakau. Warga nelayan Desa Berbura menyebut jika tambang ilegal dikoordinir oleh kepala dusun (Kadus) Tanjung Batu berinisial Ag.
” Sudah hampir sebulan lebih tambang ilegal ini beroperasi di desa kami Desa Berbura berbatasan dengan Desa Tanjung Batu. Mirisnya lagi penambangan ilegal di Pulau Kianak dikuasai/Koordinir pak Kadus Tanjung Batu,” ujar Tesmi, warga Berbura didampingi belasan nelayan menggelar aksi di lokasi Senin siang.
Diakui Tesmi, memang ada bantuan dari penambangan di Pulau Kianak tapi jumlahnya sangat sedikit.
” Intinya ada, tapi jumlahnya hanya sedikit. Masyarakat kami (Berbura) tidak ada yang menambang di Pulau Kianak. Walau diberi kompensasi kami minta aparat penegak hukum dari Polairud Polda Babel maupun Polair Bangka segera turun ke lokasi untuk membubarkan tambang tersebut karena nelayan banyak yang terganggu, ” tegasnya.
Senada dengan Heri, nelayan warga Desa Berbura meminta agar aktifitas tambang ilegal di Pulau Kianak dihentikan. ” Kami nelayan minta aparat menghentikan semua aktivitas penambangan tersebut karena tidak ada manfaatnya buat desa Berbura. Sejak buka hampir sebulan tak pernah sekalipun aparat melakukan penertiban. Jelas koordinir tambang ada di tangan pak Kadus Tanjung Batu,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Sudirman, panitia yang menjaga pos di Pulau Kianak membenarkan kalau tambang dikoordinir oleh pak Kadus Tanjung Batu berinisial Ag.
” Benar pak, pak Kadus Tanjung Batu yang memegang tambang di Pulau Kianak tapi tidak seluruhnya. Disini ada sekitar 50 ponton. Penambangnya banyak ada yang dari Palembang, Dusun Tanjung Batu dan sekitarnya. Kami di pos jaga memungut fee 10 persen setiap ponton. Sedangkan timahnya dijual bebas,” jelasnya.
Kadus Tanjung Batu, Ag dimintai konfirmasi mengakui kalau dirinya yang melakukan koordinasi tambang Pulau Kianak. ” Benar saya yang melakukan koordinasi dan hanya memunggut fee 10 persen tiap ponton. Sedangkan pasir timah dijual bebas. Fee 10 persen pasir timah kami jual tiap hari untuk keperluan desa,” kata Ag, dibincangi di Pulau Kianak.
Kadus Ag juga mengakui kalau aktivitas tambang pulau Kianak ilegal. ” Tidak ada legalitasnya pak. Aparat kepolisian juga tidak mengetahui. Ada juga pungutan 2 juta perminggu tiap ponton untuk bantuan Desa Berbura. Barulah hari ini nambah ponton, sebelumnya hanya 20 an ponton,” ungkapnya.
Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol M Zainul saat dikonfirmasi mengatakan akan berkoordinasi sebelum menertibkan maraknya aktivitas tambang ilegal di Pulau Kianak.
“Coba Kapolres Bangka dulu itu wilayah dia. Kalau Polres gak mampu baru saya yang turun. Nanti saya minta Kapolres ikut melakukan penertiban. Kami lagi sibuk HUT Polairud tanggal 1 Desember. Habis acara baru kita konsentrasi kesana,” kata M Zainul dihubungi suarabangka.com. (doni)