BIN, PANGKALPINANG – Dugaan penambangan timah ilegal di perairan Pasir Padi hingga kini terus terjadi. Kendati, PT Timah Tbk terus mengklaim kalau perusahaan mitra bekerja di dalam IUP. Faktanya, terdapat tiga unit ponton timah yang kini terparkir di bibir Pantai Pasir Padi. Disinyalir kuat kalau tiga unit ponton timah itu merupakan ponton binaan dari perusahaan mitra PT Timah Tbk.
“Tidak boleh, kami akan cek. Kami belum mengetahui itu ponton dari mana. Kalau pun binaan mitra maka kami minta untuk segera di tarik,” ujar Kepala Unit ABS PT Timah Tbk, Nopi Kohirozi saat dihubungi bangkaindependent.com, Rabu (3/6/2026).

