Jantanras Polda Babel Ciduk Tiga Pemuda Pelaku Curas

oleh -
oleh

BIN, PANGKALPINANG- Tiga orang pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diciduk Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Bangka Belitung.

Ketiga pelaku yakni GP alias Gegen (19), Ri alias Nano dan De alias Dedi (22) diamankan Tim Jatanras Polda Kep. Bangka Belitung pada Kamis (03/2/22).

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi melalui siaran persnya mengatakan ketiga pelaku curat dan curas ini diamankan di dua lokasi berbeda.

“Lokasi penangkapan ketiganya ini berbeda, dua pelaku yakni Gegen dan Nano dirumah orangtua salah satu pelaku di Desa Penyak Koba Kabupaten Bangka Tengah dan Pelaku Dedi di Air Itam Pangkalpinang.”kata Kabid Humas, Minggu (06/2/22).

Mengenai kronologis penangkapan, dijelaskan Kabid Humas berawal dari adanya informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang didapatkan dari seorang korban di Konter Handphone di Jalan Air Mawar Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *