BIN, PANGKALPINANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD kota Pangkalpinang tahun 2024-2025.
Diketahui juga, penyidik Kejari Pangkalpinang telah melayangkan panggilan pertama pada awal bulan April. Dilanjutkan dengan panggilan ke dua pada pertengahan bulan April tepatnya hari Senin tanggal 13.

