Oleh: Rudi Sahwani
Pemimpin Redaksi
JAKSA Agung RI sepertinya belum bersedia menghentikan kegegeran di tanah air. Setidaknya dalam sebulan ini, Jaksa Agung ST. Burhanuddin membuktikan mentalitas Adhiyaksa yang tidak kompromis terhadap segala bentuk KKN yang terjadi di negeri ini.
Masih hangat aksi Kejagung mencokok Alex Nurdin dalam dugaan korupsi bernilai ratusan miliyar, Kejagung kembali bikin publik bergairah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam siaran pers, Kamis (28/10/21) mengatakan bahwa Jaksa Agung membuka kemungkinan mengganjar hukuman mati bagi Koruptor.