, ,

Jaksa Agung Makin Spartan Tindak Korupsi, Kajati Babel Masih tak Berkabar Soal Dugaan Fee 20% di Dinas PUPR

oleh -
oleh

Oleh: Rudi Sahwani

Pemimpin Redaksi

JAKSA  Agung RI sepertinya belum bersedia menghentikan kegegeran di tanah air. Setidaknya dalam sebulan ini, Jaksa Agung ST. Burhanuddin membuktikan mentalitas Adhiyaksa yang tidak kompromis terhadap segala bentuk KKN yang terjadi di negeri ini.

Masih hangat aksi Kejagung mencokok Alex Nurdin dalam dugaan korupsi bernilai ratusan miliyar, Kejagung kembali bikin publik bergairah.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH dalam siaran pers, Kamis (28/10/21) mengatakan bahwa Jaksa Agung membuka kemungkinan mengganjar hukuman mati bagi Koruptor.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.