BIN BELITUNG – Perambahan ilegal aset negara berupa lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk kembali mencuat, kali ini puluhan hektar lahan IUP yang berlokasi di Desa Bantan, Kecamatan Membalong, ditemukan telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit produktif.
Pantauan BangkaIndependent.com di lapangan pada Minggu 04/05/2026, area tersebut tampak dikelola dengan rapi.
Ari, seorang penjaga kebun yang ditemui di lokasi, membeberkan bahwa lahan tersebut dikelola oleh sebuah entitas perusahaan bernama PT BBL.
“Sawit ini milik PT BBL. Asisten pengurus di sini namanya Pak Hendri, silakan tanya ke beliau. Saya hanya bertugas menjaga di sini,” ungkap Ari kepada awak media.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Wilayah Produksi (Kawasprod) PT Timah, Aan, memberikan klarifikasi yang mengejutkan. Pihak perusahaan ternyata telah mendeteksi aktivitas ilegal ini sejak akhir tahun lalu.

