BIN, PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN alias A yang diduga berperan sebagai penjual Togel di Jalan Green Babel Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Rabu (20/10/2021) malam.
Penangkapan pelaku ditangani oleh Tim Buser Naga yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Pangkalan Baru.

