Inovatif ! Lapas Tanjungpandan Berikan Layanan Drive Thru Penitipan Barang dan Makanan

oleh -
oleh

BIN, BELITUNG–Di tengah pandemic Covid-19, Lapas Kelas II B Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel memberikan Pelayanan Khusus dalam Rangka HDKD Tahun 2021.

Layanan Khusus diberikan kepada masyarakat untuk menitipkan barang & makanan bagi keluarganya yang menjalani Pembinaan di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Layanan Penitipan Barang Drive Thru ini diluncurkan langsung oleh Kalapas untuk menyambut Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021, sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan Drive Thru dilaksanakan selama 2 hari, 25 – 26 Oktober tahun 2021. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan sehingga proses penitipan barang dan makanan dapat berlangsung dengan cepat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *