, ,

Hotman Paris Sarankan Korban Penganiayaan Oknum DPRD untuk Tidak Berdamai

oleh -
oleh
Hotman Paris saat melakukan press release yang dilaksanakan di Restoran buntut kang ali, Minggu (04/09/22)

BIN, PALEMBANG- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sengaja datang ke palembang, Minggu (4/9/22) untuk mendampingi Julieta yang merupakan korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD yang terjadi di SPBU yang berada di wilayah Jl.Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Dalam press release yang dilaksanakan di Restoran buntut kang ali, Hotman paris memberikan sarankan untuk Julita alias tata korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum DPRD kota Palembang untuk tidak berdamai dan terus lanjut sampai ke pengadilan, Minggu (04/09/22).

Meski kini M. Syukri Zen telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di polrestabes palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Hotman Paris tegaskan korban Julita untuk tidak berdamai dengan M. Syukri Zen, hal itu menyusul saat ini terdapat penyelesaian hukum dengan cara berdamai.

“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai,” ujar hotman kepada tata.

“Dalam undang-undang tidak ada, wajib untuk berdamai, Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (julita) jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” sambungnya.

Bahkan hotman isyratkan perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.

“Sebab juga keluar kata kata kasar binatang dan lainnya,” Imbuhnya.

Hal itu hotman sampaikan usai Julita menjelaskan pasca kejadian pemukulan tersebut ia langsung membuat laporan ke polsekta ilir barat 1 palembang (05/8/22).

” Saya langsung lapor ke polsekta ilir barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas diluar, memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja,” ujar tata.

Julita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.

“Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeryokan,” bantahnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.