BIN, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pemberhentian Muhammad Amin sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Babel, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (7/11/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Babel, Herman Suhadi, didampingi Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, serta Forkompimda Provinsi Babel.
Menurut Herman, pemberhentian Muhammad Amin ini adalah bersifat internal Partai Gerindra.
“Dan hal-hal seperti ini bukan hanya di DPRD Babel di Bangka, di Kota Pangkalpinang, bahkan seluruh Indonesia sepertinya. Dimulai dari DKI Jakarta, jadi itu internal. Saya hanya mengikuti prosedur saja, lebih internnya silahkan ditanyakan ke Fraksi Partai Gerindra,” kata Herman.

